Perbedaan Premi Berkala dan Premi Tunggal PAA+
Produk asuransi Prudential PPA+ (Prulink Assurance Account dan Prulink Syariah Assurance Account) atau produk asuransi terkait investasi milik Prudential bisa dilakukan pembayaran dengan dua cara: premi berkala dan premi tunggal.
Premi berkala adalah cara pembayaran premi yang dilakukan secara bertahap untuk rencana pembayaran jangka waktu tertentu. Misal untuk jangka waktu 10 tahun. Ada 4 pilihan cara pembayaran: bulanan, tiga bulanan, enam bulanan, dan tahunan. Masing-masing cara pembayaran menentukan perbedaan nilai tunai dari yang akan didapatkan nasabah nantinya.
Membayar premi bulanan maka hasil nilai tunainya lebih kecil dibandingkan triwulanan, membayar triwulanan nilai tunainya lebih kecil dibandingkan semesteran (enam bulanan), dan membayar premi enam bulanan nilai tunainya lebih kecil dibandingkan tahunan. Tetapi perbedaannya tidak sangat mencolok.
Perbedaan yang sangat mencolok adalah jika seorang nasabah membayar premi dengan cara berkala (bulanan - tahunan) dan premi tunggal atau disebut juga top up, atau dibayar di muka sekaligus.
Sebagai contoh calon nasabah saya. Ibu Sutri, perempuan, bukan perokok, umur yang akan datang 42, dan pekerjaan pembantu rumah tangga.
Dengan rencana pembayaran premi 10 tahun dan premi bulanan sebesar 1 juta rupiah yang dibayarkan setiap bulan, akan terlihat perbedaan nilai tunainya, tetapi manfaat asuransi dan Pru Hospital & Surgery sama.
Berikut manfaat asuransinya:
- Prulink syariah assurance account (warisan dasar) sebesar Rp. 100 juta hingga usia 99 tahun.
- Prucrisis cover benefit syariah 34 (proteksi terhadap kondisi kritis dari 34 penyakit), berlaku setelah polis inforce (aktif) selama 90 hari, sebesar Rp. 75 juta hingga usia 65 tahun. CCB34 ini juga akan menambah uang pertanggungan jika nasabah meninggal dunia sebelum usia 65 tahun, maka Rp. 75 juta ini akan ditambahkan ke warisan dasar.
- Prupersonal accident death & disablement syariah sebesar Rp. 100 juta rupiah hingga usia 55 tahun. Artinya jika nasabah meninggal dunia karena kecelakaan sebelum usia 55 tahun atau cacat tetap sebelum usia 55 tahun maka ahli waris akan mendapatkan warisan dasar 100 juta ditambah CCB34 75 juta, dan PADD 100 juta, total 275 juta.
- PruHospital & Surgery Cover syariah ada di Plan B hingga usia nasabah 75 tahun.
- PruPayor 33 hingga usia nasabah 55 tahun. Artinya jika nasabah sudah membayar premi 3 kali atau 90 hari, dan nasabah ini mengalami kondisi kritis dari 33 jenis penyakit, atau cacat tetap, maka nasabah akan dibebaskan dari premi per bulan 1 juta dan akan diisi 1 juta per bulan oleh Prudential hingga nasabah usia 55 tahun.
Berikut manfaat PruHospital and Surgery cover-nya, ada di Plan B:
Pru Hospital and Surgery Cover adalah manfaat rawat inap dan bedah atau operasi, berlaku hingga nasabah usia 75 tahun, jika polis masih inforce (aktif).
1. Manfaat rawat inap dengan kartu Pru HS di rumah sakit rujukan Prudential, ada 380 rumah sakit rujukan se-Indonesia hingga hari ini, berlaku setelah 30 hari polis inforce sejak issued atau disetujui. Manfaat yang diterima untuk rawat inap adalah:
- Biaya kamar rawat inap harian sebesar Rp. 350 ribu per hari, maksimal 120 hari per tahun selama polis aktif hingga usia 75 tahun
- Biaya ICU sebesar Rp. 700 ribu per hari selama maksimal 30 hari per tahun.
- Kunjungan dokter umu sebesar Rp. 125 ribu per hari selama maksimal 120 hari
- Kunjungan dokter spesialis sebesar Rp. 175 ribu per hari maksimal 120 hari per tahun.
- Biaya aneka rumah sakit, termasuk infus dan obat-obatan yang dibeli di dalam rumah sakit itu sebesar Rp. 6,850 juta per tahun.
- Biaya perawatan leh juru rawat setelah rawat inap sebesar Rp. 175 ribu per hari maksimal 120 hari per tahun
- Biaya ambulan lokal sebesar Rp. 275 ribu per tahun
- Penggantian biaya perawatan sebelum rawat inap maksimal Rp. 1,050 juta
- Penggantian biaya perawatan setelah rawat inap maksimal Rp. 1,050 juta per tahun.
- Biaya tindakan bedah, termasuk seluruh biaya yang berkaitan dengan pembedahan (kamar, alat-alat, dan semuanya): minor Rp 9,85 juta, intermediate sebesar Rp. 18,2 juta, major sebesar Rp. 28,95 juta, dan complex sebesar Rp. 48,65 juta per tahun. Untuk tindakan bedah ini berlaku setelah polis aktif 1 tahun.
2. Manfaat rawat jalan yang tercover di Pru HS Plan B ini:
- Rawat jalan darurat kecelakaan, kecelakaan apa saja, tidak harus kecelakaan yang di jalanan, uang pertanggungan sebesar Rp. 3,5 juta per tahun akumulasi. Rawat jalan ini berlaku sejak polis disetujui atau issued.
- Biaya perawatan kanker sebesar Rp. 37,8 juta per tahun, berlaku setelah polis aktif 1 tahun.
- Biaya perawatan cuci darah sebesar Rp. 10,5 juta per tahun, dan berlaku setelah polis inforce 1 tahun.
Total pertanggungan untuk Pru HS Plan B ini sebesar Rp. 150,5 juta per tahun selama polis inforce (aktif).
Dan berikut perbedaan ilustrasi dari nilai tunai yang mungkin didapatkan:
1. Jika dibayar secara berkala bulanan
Karena tujuannya jangka panjang, maka saya masukkan ke resiko tinggi (kolom paling kanan).
Dengan menabung 1 juta per bulan selama 10 tahun saja, maka nilai tunai yang didapatkan:
- Di tahun pertama dan tahun kedua nilai tunainya masih sangat kecil karena biaya akuisisinya besar di tahun pertama dan tahun kedua. Perkiraan nilai tunainya adalah sebesar Rp. 2,308 juta dan Rp. 4,84 juta
- Di tahun ke tiga hingga kelima biaya akuisisinya lebih kecil sehingga perkiraan nilai tunai dari di tahun ke-3 sampai ke-5 masing-masing Rp. 13,04 juta, Rp. 22,35 juta, dan Rp. 32,66 juta.
- Di tahun ke enam ke atas biaya akuisisinya sudah tercover oleh hasil investasi, sehingga akuisisinya 0 maka nilai tunainya semakin besar, yakni Rp. Rp. 45,64 juta di tahun ke enam dan selanjutnya bisa dilihat di ilustrasi.
- Di tahun ke 10 atau usia nasabah 51 adalah sebesar Rp. 119,14 juta
- Di tahun ke 15 atau usia nasabah 56 tahun adalah sebesar Rp. Rp. 198,67 juta.
- Di tahun ke 20 atau usia nasabah 61 adalah sebesar Rp. 351,05 juta.
- Di tahun ke 25 atau usia nasabah 66 adalah sebesar Rp. 644,86 juta.
- Di tahun ke 30 atau usia nasabah 71 adalah sebesar Rp. 1,234 milyar.
- Di tahun ke 35 atau nasabah usia 76 sebesar Rp. 2,412 milyar
- Di tahun ke 40 atau nasabah usia 81 sebesar Rp. 4,809 milyar.
JIKA TOP UP ATAU DIBAYAR DIMUKA SEKALIGUS.
Manfaat Asuransinya berubah, jadi bertambah:
- Warisan dasarnya menjadi 150 juta rupiah sampai usia 99 tahun dan selama polis aktif.
- Pru CCB34, yakni cover terhadap kondisi kritis dari 34 jenis penyakit sebesar Rp. 100 juta hingga usia nasabah 65 tahun.
- Pru ADD, yakni meninggal karena kecelakaan atau cacat tetap, maka ahli waris mendapatkan tambahan warisan sebesar Rp. 125 juta, selain warisan dasar tadi. Berlaku hingga nasabah usia 60 tahun.
- Pru HS (rawat inap dan beda) ada di Plan B, dengan pertanggungan sebesar Rp. 150,5 juta per tahun.
Sedangkan ilustrasi dari nilai tunai dengan premi tunggal atau top up tadi adalah seperti pada screenshoot berikut ini:
Perhatikan ilustrasi di atas:
Dengan menabung 1 juta per bulan selama 10 tahun saja yang dibayarkan di muka sekaligus, namun dalam konteks ini premi dua tahun pertama dibayarkan bulanan, maka nilai tunai yang didapatkan:
- Sejak tahun pertama nilai tunainya sudah besar, karena top up langsung masuk ke saver. Di tahun pertama sebesar Rp. 112,539 juta.
- Di tahun kedua nilai tunainya menjadi 126,5 juta
- Di tahun ke 10 atau usia nasabah 51 adalah sebesar Rp.320 juta
- Di tahun ke 15 atau usia nasabah 56 tahun adalah sebesar Rp. Rp. 596,7 juta.
- Di tahun ke 20 atau usia nasabah 61 adalah sebesar Rp. 1,145 juta.
- Di tahun ke 25 atau usia nasabah 66 adalah sebesar Rp. 2,231 milyar.
- Di tahun ke 30 atau usia nasabah 71 adalah sebesar Rp. 4,415 milyar.
- Di tahun ke 35 atau nasabah usia 76 sebesar Rp. 8,795 milyar
- Di tahun ke 40 atau nasabah usia 81 sebesar Rp. 17,628 milyar.
Itu asumsi jika hasil investasinya rata-rata sebesar 15% per tahun. Untuk equity fund atau resiko tinggi di Prudential yang dikelola oleh Eastspring Investments, yakni manajer investasi yang ditunjuk Prudential, sejak diluncurkannya unit link tahun 1999 sampai 2012 rata-rata sebesar 23%. Artinya nilai tunai bisa kurang bisa lebih dari itu. Jika rata-rata 23% berarti nilai tunainya bisa lebih besar dari itu.
Nilai tunai juga bisa diambil kapan pun. Yang terpenting minimal penarikan adalah 1 juta rupiah dan sisa saldo minimal 3 juta rupiah agar polis tetap inforce. Jika nilai tunai diambil semua, otomatis polis tutup dan proteksi hilang.





0 komentar:
Post a Comment