Copyright @ 2014 Prulintang, Alright Reserved. Powered by Blogger.

Bagaimana Cara Mengajukan Klaim Rumah Sakit di Prudential?

Dari beberapa nasabah asuransi, baik Prudential maupun dari perusahaan asuransi lain, banyak yang belum mengetahui bagaimana cara mengajukan klaim ketika terjadi resiko, misalnya ketika harus rawat inap karena sakit. Sebagian dari mereka karena memang kurang dijelaskan secara detail oleh agen yang memperkenalkan pada produk asuransinya, dan sebagian lagi karena produk yang mereka beli adalah produk tradisional melalui telemarketing, karena memiliki jumlah tabungan yang cukup besar maupun karena pengguna kartu kredit.

Saya tidak tahu detail cara klaim di perusahaan asuransi lain, karena setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan masing-masing. Akan tetapi sebagai agen asuransi Prudential, saya ingin menjelaskan cara-cara klaim. 

Ada dua cara untuk mengajukan klaim saat menjalani perawatan di rumah sakit, yakni dengan penjaminan (memanfaatkan kartu PruHS) dan dengan cara reimbursed (membayar dahulu ke pihak rumah sakit, kemudian baru mengajukan klaim ke Prudential).

Pembahasan kali ini akan saya jelaskan tata cara mengajukan klaim dengan menggunakan kartu Pru HS).

Langkah-langkah atau tata cara bagaimana mengajukan klaim dengan menggunakan kartu Pru HS adalah sebagai berikut:
  • Pastikan polis Anda dalam kondisi inforce (aktif).
  • Pastikan Anda menghubungi Pusat Pelayanan Medis 24 Jam Pru Hospital & Surgical Cover 75 atau Pru Hospital & Surgical Cover Syariah 75. Nomor telepon Pusat Layanan ini ada di balik Kartu PruHS Anda. 
  • Saat Anda menghubungi, nanti akan diklarifikasi atas data tertanggung, yang meliputi:
          Nama tertanggung (yang tertera di Kartu Pru HS)
          Nomor telepon
          Nomor polis
          Tanggal lahir
          Nama rumah sakit dan dokter yang hendak dituju (jika ada)
          Surat rujukan dari dokter
          Gejala atau kondisi medis  yang dihadapi sehingga memerlukan rawat inap
  • Selanjutnya petugas di Pelayanan Medis 24 Jam ini akan memberikan daftar rujukan rumah sakit terdekat dengan Anda, atau terserah Anda hendak masuk di rumah sakit mana asalkan ada kerjasama dengan Prudential Life Assurance. Petugas juga akan memberikan saran-saran kaitannya dengan sakit yang Anda alami.
  • Setelah sampai di rumah sakit (dengan rujukan dokter, atau jika sangat parah bisa langsung masuk dan rawat inap), tunjukkan kartu Pru HS Anda beserta KTP. Maka akan segera ditangani.
  • Biaya akan ditanggung oleh Prudential sesuai batas maksimal. Dan jika terjadi selisih jumlah pertanggungan, misalnya biaya kamar ditanggung maksimal 500 ribu sehari, sementara Anda memilih kamar yang 600 ribu sehari, sisanya Anda tanggung. Perhitungan di hitung di akhir, ketika Anda akan pulang dari rumah sakit. 
  • Ketika Anda sudah hendak pulang dari rumah sakit, beritahu segera pihak administrasi. Biasanya Anda hanya menunggu waktu antara 2-4 jam setelah Anda mengajukan pulang. Perhitungan biaya akan segera dikonfirmasikan.
  • Jika masih mengalami kesulitan, tanyakan pada agen Anda.
  • Perawatan ditanggung jika minimal 1 x 24 jam.
Demikian tata cara mengajukan klaim menggunakan Kartu Pru HS. Untuk informasi lebih jelasnya, bisa ditanyakan kepada agen Anda.
iklan di sini

0 komentar:

Post a Comment