Copyright @ 2014 Prulintang, Alright Reserved. Powered by Blogger.

Prulink Investor Account (PIA)

Teman-teman mungkin pernah mendengar istilah reksadana?

Pengertian reksa dana menurut Pasal 1 angka 27 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. 

Dengan menabung di reksadana, maka uang nasabah akan berkembang, berbeda halnya dengan menabung atau menyimpan uangnya di bank, yang bunganya sangat kecil, termasuk juga deposito bank.

Perbedaan tabungan di bank dan reksadana adalah jika di bank bisa kapan pun kita mengambil tabungan bahkan hanya dalam hitungan detik (lewat ATM misalnya), tetapi di reksadana hampir seperti di deposito bank, yang ada jangkanya.

Tabungan di bank bukanlah investasi, tetapi hanya menitipkan uang sementara yang diambil jika dibutuhkan, atau sebagai sarana transaksi, berbeda dengan reksadana yang tujuannya adalah jangka panjang, misalnya untuk persiapan masa pensiun, untuk mewujudkan impian jangka panjang, untuk pendidikan anak, dan rencana jangka panjang lainnya, sehingga dengan berinvestasi di reksadana adalah cara tepat, karena semakin lama uang kita disimpan (diinvestasikan), semakin bertambah banyak pula uang kita (compounding = bunga berbunga).

Istilah bunga berbunga hanyalah untuk memudahkan saja. Maksudnya adalah bahwa selain dana pokok yang dibelikan unit link (semacam deposito, saham, Sertifikat Bank Indonesia, obligasi, dan sejenisnya), profit  yang didapatkan otomatis juga akan dibelikan unit link baru, dan seterusnya sampai nasabah menarik seluruh uangnya.

Jika di reksa dana, saat nasabah reksa dana meninggal dunia kapan pun, maka uang akan dikembalikan ke nasabah, plus nilai investasinya jika ada dikurangi biaya akuisisi.

PT Prudential Life Assurance, pada dasarnya adalah perusahaan asuransi jiwa dengan produknya PAA (Pru Assurance Account), tetapi ia juga memiliki produk investasi yang disebut PIA (Pru Investor Account) dan PIA Syariah.

Di PIA, nasabah bisa berinvestasi, dengan nilai investasi minimal sebesar Rp. 12 juta dan maksimal tidak dibatasi. Dana nasabah benar-benar akan dikelola di portofolio, mulai cash fund (resiko rendah), managed fund (resiko sedang), managed equity fund (resiko sedang-tinggi), dan equity fund (resiko tinggi). Semakin tinggi resikonya, semakin pula return-nya. Seluruh dana nasabah dikelola oleh manager investasi milik Prudential Asia yang disebut EastSpring Management.

EastSpring Management akan secara profesional mengelola dana nasabah sedemikian rupa sehinga benar-benar akan menguntungkan nasabah.

Selain mendapatkan keuntungan (asumsi 5% per tahun untuk resiko rendah, 10% untuk resiko sedang, dan 15% untuk resiko tinggi; bisa lebih besar dan lebih kecil dari itu, tetapi perkiraan Prudential demikian), nasabah juga akan mendapatkan uang pertangunggan jika selama masa investasi nasabah meninggal dunia. Dana pertanggungan atas kematian itu sebesar 125% dari dana yang diinvestasikan.

Perhatikan contoh berikut ini. 


Dengan menggunakan SQS Versi 1.5.5 milik Prudential, Sdr. Kenzie Goazan, usia 30 tahun, pekerjaan pemilik toko, dan perokok, menabung Rp. 1 milyar, maka ia akan mendapatkan uang pertanggungan kematin sebesar Rp. 1,25 milyar. Kapan pun Sdr. Kenzie Gaozan ini meninggal dunia, selama investasinya masih jalan, maka uang pertanggungan kematian itu akan dibayarkan plus nilai investasi pada saat itu.

Dan berikut ilustrasi nilai investasinya: 



Kolom A (warna merah) adalah nilai investasinya di mana di perhitungannya saya masukkan ke equity fund (resiko tinggi), dengan asumsi rata-rata per tahun sebesar 15%, sementara sejak unit link diluncurkan tahun 1999 sampai 2012, rata-rata profit tahunan dari investasi sebesar 23%. Jadi bisa lebih besar dari itu.

Jika saja 15% per tahun, maka:
1. Di tahun pertama nilai tunainya keseluruhan menjadi 1,089 milyar rupiah.
2. Di tahun kedua nilai tunainya menjadi 1,248 milyar.
3. Di tahun ke-10 nilai tunainya menjadi 3,759 milyar.
4. Di tahun ke-20 nilai tunainya menjadi 15,049 milyar.
5. Di tahun ke-30 nilai tunainya menjadi 60,529 milyar.
6. Di tahun ke-40 nilai tunainya menjadi 244,058 milyar. 

Dan jika terjadi resiko, kapan pun, meskipun baru satu hari disetujui investasinya oleh Prudential, maka dana investasinya, jika ada profit, dikurangi administrasi akan dikembalikan plus nilai pertanggungan atas kematian sebesar Rp. 1,25 milyar.

Jadi, lebih untung mana menyimpan uang ditabungan bank ataupun deposito dengan di reksadana umum atau di PIA milik Prudential?

Kapan pun uang dibutuhkan bisa diambil. Tetapi jika diambil semua otomatis kontrak habis, dan jika terjadi resko kematian atas nasaba setelah uang diambil, tidak ada dana pertanggungan.

Perhatikan kolom B (warna biru).

Di situ tertera nilai investasi plus dana pertanggungan. 



Misal di tahun pertama nilai tunai dari investasinya adalah sebesar Rp. 1,089 milyar, jika terjadi resiko meninggal dunia maka nasabah juga akan mendapatkan dana pertanggungan atas kematians sebesar Rp. 1,250 milyar, sehingga total uang yang diterima nasaba sebesar Rp. 2,339 milyar.
iklan di sini

0 komentar:

Post a Comment